Senin, Agustus 23, 2010

Salaf dan Khalaf dalam Ta’wil Ayat-Ayat Mutasyabihat

Oleh: Fariha Ilyas



Sumber utama dalam agama adalah Al-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya kebenaran, dan di dalamnya terdapat ayat-ayat muhkamat dan ayat-ayat mutasyabihat. Sejak zaman dahulu para ulama telah berselisih faham dalam masalah ini, yaitu dalam penafsiran makna ayat-ayat mutasyabihat dan pengalihannya ke dalam makna lain, dan hal inilah yang disebut dengan “Ta’wil”.

Untuk menghindari kesalahan dalam menta’wilkan ayat-ayat mutasyabihat tersebut akan kita bahas hal ini dalam 2 metode , yaitu metode golongan “Salaf” dan metode golongan “Khalaf”. Hal ini penting karena kesalahan dalam menta’wilkan ayat-ayat ini dapat menjerumuskan kita kepada kerusakan aqidah, terutama dalam ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat-sifat ALLAH.

SALAF

Salaf dalam bahasa adalah : Yang telah lalu.
Pengertian Salaf adalah : segala yang ada dalam diri sahabat Rosul, tabi’in, tabi’it tabi’in, umat yang sempat mengalami masa pemerintahannya, mengikuti segala ajarannya, tanpa batasan tempat dan waktu tertentu.

SEJARAH MUNCULNYA SALAF

Di zaman sekarang ini sering kita temui istilah “Mazhab Salaf” yang tidak kita mengerti dari mana asal-usul munculnya istilah ini. Jika kita kaji kembali sejarah Islam sejak zaman Rosulullah hingga zaman shohabat, tabi’in, tabiit tabi’in, maka tidak akn kita temui istilah “Salaf” dalam rentangan masa itu. Demikian juga jika kita menelaah mazhab Islam, kita tidak akan menemukan istilah “Mazhab Salaf” melainkan kita akan mendapatkan Mazhab Hanafi yang didirikan oleh Imam Abu Hanifah dari Kufah, Mazhab Syafi’I yang didirikan oleh Imam Syafi’i di Baghdad dan mesir, Mazhab Maliki yang didirikan oleh Imam Malik di Madinah, dan Mazhab Hanbali oleh Imam Ahmad bin Hanbal di Baghdad serta mazhab-mazhab lain seperti mazhab Auza’ di Syam, mazhab Tsaur di Irak dan lain sebagainya. Semua mazhab tersebut adalah mazhab dalam furu/ syari’at dan ternyata dalam sejarah panjang mazhab-mazhab itu tidak kita temukan “Mazhab Salaf”. Jadi munculnya istilah mazhab salaf ini memang tidak dapat diketahui dengan pasti.

Diantara pokok-pokok pemikiran salaf adalah :

1. Mendahulukan Wahyu daripada akal dalam pengambilan dalil.
2. Membatasi pengambilan dalil hanya dari Al Qur’an dan Sunnah.
3. Mengembalikan makna ta’wil kepada “Ahlul Kalam” yaitu ALLAH SWT.
4. Menjaga diri dengan tetap berpegang kepada manhaj/ jalan para sahabat.


KHALAF

Khalaf dalam bahasa adalah : Masa yang datang sesudah
Khalaf diartikan sebagai jalan para ulama’ modern, walaupun tidak dapat dikatakan bahwa semua ulama’ modern mengikuti jalan ini.

SEJARAH KEMUNCULAN KHALAF

Sebab-sebab munculnya Mazhab Khalaf adalah perbedaan faham diantara kelompok Ahlussunnah dan Mu’tazilah dalam menta’wilkan ayat-ayat mutasyabihat dan juga perbedaan mereka dalam pengambilan dalil-dalil. Kelompok Ahlussnnah mengedepankan dalil naqli/ nash-nash Al-Qur’an daripada akal, sedangkan kelompok Mu’tazilah berpendapat sebaliknya , yaitu mengedepankan akal daripada nash-nash Al-Qur’an.

Dalam hal ini Hasan Asy’ari, yang merupakan salah satu ulama’ Ahlussunnah mempergunakan metode “ Ilmu Kalam” untuk melindungi kelompok Ahlussunnah dari serangan faham Mu’tazilah. Segala bantahan Imam Asy’ari dan para pengikutnya ini disebut ´”asy’ariyyah”. Mereka berpendapat bahwa ilmu kalam adalah syari’at yang sesuai dengan Al-Qur’an. Mereka berkeyakinan bahwa ilmu kalam merupakan alat / perantara yang dapat memenangkan argument kelompok Ahlussunnah dari serangan faham Mu’tazilah. Pada akhirnya golongan “asy’ariyyah” ini menamakan kelompok mereka dengan “Khalaf”. Diantara ulama-ulama Khalaf yang termashur adalah Hasan Asy’ari, Abdul Qodir Al-Baghdadi, Abu Ma’aali Juwaini dan Fakhruddin Ar-Razi.

Pokok-pokok pemikiran Khalaf :
1. Pengalihan makna dalam ayat-ayat mutasyabihat
2. Menerima kebenaran Ilmu Kalam
3. Keyakinan bahwa kaidah agama islam didirikan dengan dasar-dasar rasio.


AYAT MUTASTABIHAT

Ayat mutasyabihat adalah ayat-ayat yang tidak dimungkinkan untuk diberi makna secara dzohir. Karena di dalamnya terdapat susunan-susunan huruf, atau majas-majas yang tidak dapat dimengerti kecuali oleh Allah dan orang-orang yang mendalam ilmunya seperti rasul, para sahabat, tabiin, tabiittabiin dan para ahli tafsir.

Ada 2 jenis Ayat Mutasyabihat.
1. Ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah.
2. Ayat-ayat yang tidak berkaitan dengan sifat-sifat Allah seperti susunan hurus-huruf di awal surat Al-Qur’an.

Yang berhak melakukan Ta’wil :
1. Al-Qur’an : Karena ayat-ayat di dalamnya saling menjelaskan satu sama lain.
2. Nabi Muhammad SAW : Karena Nabi diutus untuk menyampaikan risalah agama dan memberi penjelasan tentak makna Al-Qur’an.
3. Sahabat : Karena para sahabat hidup di zam,an nabi, mereka mengetahui sebab-sebab turunnya ayat. Selain itu mereka menguasai kaidah bahasa arab.
4. Tabiin : Karena mereka mengikuti para sahabat dalam aqidah dan keilmuan.

TA’WIL

Takwil berarti Tarji’ atau merujuk.
Dapat dijelaskan bahwa ta’wil adalah kembali kepada isi dan “diri” teks (dalam hal ini ayat Al-Qur’an) agar diperoleh makna hakiki dari maksud teks tersebut.

Kita telah mengetahui bahwa Al-Qur’an duturunkan dengan bahasa arab di dalamnya terdapat makna dzihir dan majas-majas, penjelasan baik dzohir maupun simbolik. Makna-makna di dalamnya dapat dimengerti dengan menggunakan tafsir, ta’wil dan penjelasan. Hal inilah yang menjadi tujuan kita dalam ta’wil, yaitu untuk menyingkap maksud dari ayat-ayat mutasyabiahat agar kita dapat memahami dengan sebaik-baiknya isi dari Al-Qur’an baik yang berupa ayat-ayat muhkamat maupun mutasyabihat.

Mengapa penggalian makana Al-Qur’an begitu penting? Seperti telah kita ketahui bersama bahwa Al-Qur’an adalah sumber kebenaran dan sumber hukum dalam Islam. Maka, ia harus jelas, dimengerti dengan baik untuk mempermudah pengambilan hukum dan iamn kita menjadi tetap karenanya.

PANDANGAN SALAF DAN KHALAF TERHADAP TA’WIL

Para ulama telah lama membahas masalah ta’wil ini, demikian pula dengan golongan Salaf dan Khalaf. Para Ulama Salaf dan Khalaf sepakat dalam wajibnya ta’wil pada ayat-ayat mutasyabihat. Dan perlu diketahui baik salaf maupaun Khalaf tidak menafsirkan ayat pada makna dzohirnya. Mereka juga sepakat bahwa ditiadakannya ta’wil pada ayat-ayat mutasyabihat akan merusah aqidah ketuhanan.
Golongan Salaf dan Khalaf sepakat bahwa tidak lazim bagi Allah menurunkan wahyu yang tidak bermakna dan juga tidak boleh seorang rosul serta umat islam seluruhnya jika tidak mengetahui makna wahyu tersebut. Mereka berkesimpulan bahwa ayat-ayat mutasyabihat mempunyai makna yang dapat dipahami seperti layaknya ayat-ayat muhkamat.

Dalam Ta’wil Golongan Salaf melepaskan diri dari pemaknaan dan menyerahkan makna pada Allah semata-mata dengan keyakinan bahwa tiada suatu dzatpun yang menyerupaiNYa. Demikian pula keyakinan Golongan Khalaf bahwa Tuhan tidak menyerupai dan disepuapi oleh seluruh makhluk. Namun demikian Golongan Khalaf memberi makna pada ayat mutasyabihat dengan makna yang sesuai dan dapat dipahami akal pikiran. Metode ta’wil golongan Salaf disebut Ta’wil Ijmal, sedangkan metode golongan Khalaf disebut Ta’wil Tafsiliy.

Metode Salaf lebih “selamat” dari kesalahan karena mereka tidak menentukan/ menggeser makna hakiki dari ayat melainkan menyerahkan sepenuhnya pada Allah SWT. Namun metode Khalaf lebih kuat jika dikaitkan dengan kekuatan pengambilan suatu hukum berdasarkan ayat Al-Qur’an.



DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hamid Hakim. Al Bayaan fii ‘ilmi Usuulil Fiqh (jilid 2). Darussalam : Ponorogo.
Ala’ Bakar. Studi Dasar-Dasar Manhaj Salaf. 2002. Pustaka Barokah: Jakarta.
M. Rosyid Ridho. Tafsir Al-Qur’an Al Adziim (Jilid 3, 7, 8 dan 11). 1347 H. Daarul Fikr : Beirut.
Sirajuddin Abbas. 40 Masalah Agama. 2000. Pustaka Tarbiyah: Jakarta.
Umar Bakri. Tafsir Madrosy Jilid 1. 1937. Darussalam: Ponorogo.
Ustadz Abdul Adzim & Ahmad. Ahkam Minal Qur’an Wa Sunnah. 1967. Darul Ma’arif : Mesir.

2 komentar:

Kalam ulama mengatakan...

GILA KAU BUAT WARNA

Unknown mengatakan...

mmg nmpk pon tulisan buat wana tu

Posting Komentar

Silahkan tulis apa yang anda pikirkan terkait tulisan-tulisan saya