Tampilkan postingan dengan label Seni. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seni. Tampilkan semua postingan

Senin, Januari 23, 2012

Ballerina: Antara Aku, Degas, dan Nietzsche

Oleh: Fariha Ilyas


Edgar Degas. Image L'etoile [La danseuse sur la scene] (The Star [Dancer on Stage]) 1878; Pastel on paper, 60 x 44 cm (23 5/8 x 17 3/8 in); Musee d'Orsay, Paris.

Agak mustahil jika aku ingin bertanya kepada Edgar Degas kenapa ia gemar sekali melukis penari Balet (Ballerina). Bisa jadi karena ia tak bisa melihat penari Kecak, Serimpi, atau Gambyong. Ah, tak penting. Inti dari tarian adalah gerak. Degas tentu tertarik kepada gerak. Tak hanya tertarik, ia mampu melukiskan gerakan dengan sangat baik, yang akhirnya menjadi ciri paling menonjol dari karya-karya seniman Perancis tersebut.

Malam ini aku melihat secuil gerakan balet. Entah secuil atau setengah cuil, aku tak tahu. Ia adalah tumpuan keseimbangan tarian itu. Ia adalah kekuatan penting dalam tarian itu. Aku melihatnya di ujung jari mungil yang terbungkus sepatu. Bukan mengada-ada karena tiba-tiba saja ujung jari itu memang membuatku teringat akan tari Balet. Ia adalah tarian yang membutuhkan keseimbangan tinggi, kekuatan, dan kelenturan. Kadangkala tari Balet nampak seperti ombak bagiku, surut, menghimpun tenaga, datang lagi dengan kekuatan dan hentakannya yang anggun. Ya, seperti ombak. Dan ombak adalah gerak.

Kita tak asing dengan gerak.

Jika sejak kanak-kanak kita telah terbiasa dengan gerak, itu wajar. Kita saat kanak-kanak adalah manusia yang penuh gerak bebas, kita bisa saja berjoget sembarangan saat mendengar irama musik. Namun saat dewasa kita menjadi sering merasa gamang bergerak karena kita pikir itu tak penting, kekanak-kanakan. Gerak kita tak bebas lagi, ia menjadi terstruktur, kaku, dan tak alami lagi. Itu kalau kita bukan seorang penari.

Hanya penarilah yang tahu apa yang ia rasakan saat ia menari. Barangkali ia menemukan bahwa “Aku” adalah sesuatu yang selalu yang melekat dalam gerak. Tak pernah dapat dipisah-pisah. Aku ingin bertemu seorang penari untuk memastikan tanyaku. Barangkali Degas malu bertanya kepada penari, sehingga ia hanya terus melukis sang penari Balet. Degas barangkali juga ingin tahu, seperti aku malam ini.

Gerak, gerak, gerak. Gerak adalah aku, aku adalah hidup, dan hidup tak pernah teralami tanpa gerak. Untuk itulah selayaknya kita terus menari. Menari dalam menghadapi segala kenyataan yang lewat, menghantam, menguji kita tanpa pernah ada habisnya. Kita mestinya hidup dengan menari.

Malam ini aku sepakat dengan apa yang ditirukan Goenawan Mohamad dari kata-kata Nietzsche: ”Aku hanya percaya kepada hidup yang menari—yang menemukan, menemukan, menemukan….”

(Malam. Surakarta, 10 Desember 2011)

Baca Selengkapnya... → Ballerina: Antara Aku, Degas, dan Nietzsche

Jumat, Desember 31, 2010

A_R_T

Oleh: Fariha Ilyas




Nada-nada terus berganti, menyentak, membangkitkan, lalu tiba-tiba menarik jauh ke dalam keharuan. Potret-potret dengan lincahnya mengombang-ambingkan perasaan, dalam rentangan rasa yang sangat lebar, tak terukur, tak terdefinisikan. Hanya ada sepatah-dua patah kata yang meluncur dari mulut ini. Namun sering-sering hanya tertahan saja di kerongkongan. Itulah seni.


Sepanjang sejarah estetika, manusia selalu berusaha merumuskan apa yang membuat sesuatu bernama seni mampu “menggugah” sisi lain dalam pikiran dan jiwa manusia. Tarik ulur antara obyektifitas dan subyektifitas yang tak kunjung usai rasanya menjadikan rumusan tentang apa itu seni nyaris mustahil dikerjakan dengan sempurna oleh para filsuf keindahan.


Yang lebih mengherankan sebenarnya adalah kemampuan manusia dalam mencapai sebuah kreatifitas seni itu sendiri. Hal-hal yang biasa, dengan tiba-tiba dapat menimbulkan suatu rangsangan dalam penilaian benda-benda. Merunut proses penciptaan seni sebenarnya adalah mengurai kembali persepsi manusia tentang segala hal yang sempat tecerap indera, bercampur dengan endapan-endapan pengalaman, serta proses mental yang bernama imajinasi. Jadi dapat dikatan bahwa proses awal dari perwujudan karya seni adalah apresiasi manusia terhadap alam semesta itu sendiri, yang kemudian berlanjut ke proses interpretasi dan proses penciptaan.


Jika diurai satu per satu, memang sebenarnya elemen-elemen dalam sebuah karya seni hampir tidak menimbulkan suatu kesan khusus dalam diri penikmat seni. Namun keseluruhan komposisi-lah yang mempunyai kekuatan untuk membangkitkan rasa keindahan dalam hati manusia. sebuah lukisan tidak dapat membangkitkan rasa keindahan jika kita nikmati satu-per satu warna atau garis yang digoreskan, sebuah symphony beethoven tak dapat menggugah kita jika kita dengarkan nada-per nada. Keindahan seni muncul dalam keseluruhan karya seni tersebut, dalam strukturnya yang utuh.


Dari sekian banyak hal yang dijelaskan tentang seni, rasanya orang lebih sering memilih untuk diam dan merasakan keindahan itu sesuai dengan hasil yang dirasakan dari interaksinya dengan karya seni itu sendiri. Dan memang begitulah cara seni dinikmati, dihayati. Seni menawarkan sebuah kebenaran dengan bahasanya sendiri, sebuah bahasa yang sangat universal kadang-kadang, namun juga bahasa sangat individual. Bagaimana kedua hal yang kontradiktif ini dapat menjadi begitu lekat dan sulit dibedakan? Jawabannya sederhana : inilah seni.



(Surabaya, 6 November 2010)

Baca Selengkapnya... → A_R_T

Senin, Agustus 23, 2010

PENDIDIKAN SENI SEBAGAI PENGEMBANG MULTI INTELEGENSI PESERTA DIDIK

Oleh: Fariha Ilyas

PENDAHULUAN

Pada salah satu puncak perenungannya, Plato mengemukakan tesisnya: "Art should be the basic of education". Seni seharusnya menjadi dasar pendidikan, ujarnya. Gema dan relevansi pernyataan ini masih sterasa sampai saat ini, khususnya dalam pelaksanaan pendidikan seni di sekolah umum. Dalam perspektif pendidikan, seni dipandang sebagai salah satu alat atau media untuk memberikan keseimbangan antara intelektualitas dengan sensibilitas, rasionalitas dengan irrasionalitas, dan akal pikiran dengan kepekaan emosi, agar manusia 'memanusia'. Bahkan, dalam batas-batas tertentu, menjadi sarana untuk mempertajam moral dan watak.

Dalam konteks ini, seni tidak ditempatkan dalam “perspektif kesenian". Artinya, seni tidak dipandang demi kesenian itu sendiri, yang walaupun dalam pelestarian atau pengembangannya eksplisit maupun implisit terjadi juga suatu proses pendidikan. Seni dalam konteks pembicaraan ini, secara konseptual dan empirikal, ditempatkan sebagai sarana dalam pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Walaupun pembahasan di antara kedua perspektif tersebut tidak selalu dapat dipisahkan dengan tegas, tetapi karena konsekuensi paradigmatisnya yang berimplikasi pada penentuan sudut, cara, dan bagaimana mengkaji permasalahannya, maka tulisan ini lebih difokuskan pada pembicaraan seni dalam "perspektif pendidikan".

Pernyataan seni sebagai sarana pendidikan mengacu pada pengertian seni dipandang sebagai materi, alat atau media, dan metode, yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Dalam pengertian inilah pendidikan seni (mencakup seni rupa, seni tari, seni musik, dan seni drama) dilaksanakan atau ditetapkan sebagai mata ajaran di sekolah - sekolah umum.

Betolak dari pemikiran ini tulisan dimaksudkan untuk mengkaji permasalahan pendidikan seni pada khususnya, dan pendidikan pada umumnya, dan kaitan di antara keduanya. Kajian, secara singkat, akan diarahkan pada masalah-masalah konseptual dalam pendidikan seni, dan fenomena-fenomena empirikal yang telah dan sedang kita hadapi saat ini.


GAGASAN

Hakikat Pendidikan

Pendidikan menurut Carter V. Good (Dalam Djumransyah, 2006: 24) adalah Proses perlembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Sedangkan menurut Godfrey Thompson bahawa pendidikan merupakan pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap di dalam kebiasaan tingkah lakunya, pikirannya dan sikapnya.

John Stuart Mill (Dalam Abubakar,1982: 8) menyatakan bahwa Pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau yang dikerjakan orang lain untuk dia, dengan tujuan mendekatkan dia kepada tingkat kesempurnaan.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah segala upaya manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya, yaitu rohani (pikir, karsa, rasa, cipta dan budi nurani), dan jasmani (Pancaindera serta keterampilan-keterampilan).

Dengan merujuk kembali kepada makna dan hakikat pendidikan diharapakan kita akan mencoba menimbang-nimbang kembali apa yang telah kita alami dan lakukan dalam proses pendidikan selama ini. Dengan demikian kita dapat meluruskan kembali pola pikir dan konsep-konsep pendidikan agar sesuai dengan tujuan dasarnya namun tetap dinamis mengikuti kebutuhan masyarakat.


Seni dan Pendidikan Seni

Pendidikan ditinjau dari tujuannya adalah mengembangkan potensi jasmani, akal dan rohani manusia. Ketiga potensi bawaan manusia ini harus diasah dan dikembangkan secara seimbang dan proporsional. Jika salah satu diantaranya tidak tersentuh atau dikembangkan dengan baik maka tujuan pendidikan yang bertujuan membetuk manusia seutuhnya akan sulit terwujud. Dalam kaitannya dengan hal tersebut maka pembicaraan tentang pendidikan seni sebagai sebuah usaha dalam mengasah potensi-potensi dasar manusia telah melewati masa yang cukup panjang.

Pembicaraan seni sebagai sarana pendidikan, dengan mencoba memperluas interpretasi terhadap tesis Plato (seperti yang dikemukakan di atas), setidak-tidaknya mengacu ke dua arah; yang pertama sebagai materi, alat dan media, serta metode yang terangkum dalam mata ajaran yang disebut pendidikan seni. Yang kedua, sebagai metode dalam rangka “menyenikan” pendidikan yang rasionalistik yang melekat sangat kuat pada mata ajaran lain.

Yang pertama meletakkan pendidikan seni sebagai mata ajaran dalam kurikulum pendidikan umum, yang mempunyai fungsi sama dengan mata ajaran lainnya. Secara sistemik pendidikan seni merupakan bagian integral dari sistem pendidikan umum, yang fungsional untuk menjaga keseimbangan sistem dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan seni, sebagai pendidikan estetik, dalam hal ini memberi imbangan terhadap pendidikan yang bersifat logis-rasional, dan pendidikan etis-moral.

Yang kedua, seni menawarkan cara-cara yang bebas dalam pelaksanaan pendidikan (mata ajaran lain) dari wacana kekuasaan kepastian. Seni menawarkan bahwa senantiasa ada cara memandang yang multiperspektif, tidak ada disiplin yang secara keseluruhan lengkap, serta tidak ada sesuatu yang mempunyai "kata akhir". Seni mengajarkan hal ini dengan baik, seperti sebagaimana ia menawarkan
dimensi-dimensi makna yang baru, bentuk-bentuk baru dari logika yang selama ini dinina-bobokan oleh pendidikan modern. Seni menantang apa yang disebut "prinsip umum penalaran".

Seni memberikan suatu epistemologi pilihan lain, suatu cara mengetahui yang mentransenden bentuk-bentuk pengetahuan yang deklaratif. Dengan seni, sebagai metode, seseorang didorong untuk melihat dan mendengar, menerobos lapisan permukaan apa yang terlihat dan terdengar. Dengan seni kita disadarkan dari penampilan satu-dimensi kehidupan, yang tanpa terasa dipaksakan, oleh pemikiran yang menjadi mainstream saat ini.

Seni dapat memerangi problematika yang dihadapi dengan menciptakan konsep-konsep baru, sudut-sudut baru untuk memandang dunia dan berbagai segi kehidupan manusia. Dalam cara ini seni, melalui penafsir-penafsirnya, melahirkan makna-makna baru. Melahirkan dimensi baru dalam memandang berbagai peristiwa.

Seni, sebagai metode, dilaksanakan untuk mempertanyakan kebiasaan-kebiasaan. Guru, tentu saja, tidak semata-mata mempertanyakan kebiasaan-kebiasaan berpikir yang sudah melekat pada diri siswa-siswanya. melainkan menciptakan situasi agar pengalaman siswa-siswanya dapat digunakan untuk merombak kebiasaan pemikiran-pemikiran yang beku. Perhatian yang lebih artistik, perlu diberikan untuk memberi imbangan pada para pelaksana pendidikan (yang bertumpu pada pandangan mainstream pendidikan) yang cenderung untuk memfungsikan peranan model pengajaran yang ketat dan kaku. Guru dan siswa secara bersama-sama seyogianya mencari cara yang lebih menyenangkan untuk membangun kembali pranata-pranata pengajaran.

Keyakinan bahwa seni dapat dipakai sebagai metode bertumpu pada kenyataan bahwa seni mampu meningkatkan bentuk pengajaran yang mempersyaratkan interpretasi, suatu bentuk pemikiran yang mencari pengalaman baru yang memberi peluang pada interpretasi. Interpretasi semacam ini akan membantu mengungkap kekuatan yang menindas "ruang kebebasan, yang dalam beberapa saat mungkin hadir".


Seni dan Multi Intelegensi

Pada dasarnya setiap orang memiliki potensi kecerdasan, seperti kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ), dan kecerdasan adveritas atau berketahanan hidup (AQ). Kecerdasan emosional adalah kemampuan individu untuk mengenali emosi diri sendiri dan emosi orang lain, serta mengelola emosi dengan baik pada diri sendiri dalam hubungannya dengan orang lain. Kecerdasan spiritual merupakan kecakapan untuk melaksanakan kegiatan yang didasari oleh perilaku ketaqwan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan norma yang berlaku di masyarakat, termasuk kepatuhan kepada peraturan sekolah. Namun demikian suatu kecerdasan yang matang barangkali hanya bisa diwujudkan dengan cara mengimbangkan (equilibrium) kekuatan-kekuatan jiwa manusia pada kemampuan mengoptimalkan fungsi otak belahan kiri dan otak belahan kanan.

Menurut para pakar psikologi otak belahan kiri merupakan sumber kecerdasan intelektual (IQ) sebagai wilayah persemaian dan pengembangan potensi akal-penalaran yang bersifat analitis¬logik dan detail, sedangkan otak belahan kanan adalah sumber kecerdasan emosional (EQ) sebagai wilayah persemaian dan pengembangan segala potensi yang berkaitan dengan rasa-perasaan (emosi-kreatif) yang bersifat menyeluruh. Otak kiri bertanggung jawab terhadap kemampuan verbal dan matematik, seperti berbicara, membaca, menulis, dan berhitung. Proses berpikir otak kiri bersifat logis, sistematis, dan analitis sehingga termasuk short term memory (memori jangka pendek). Akal sebagai bagian penting dari jiwa manusia berfungsi untuk menemukan kebenaran dan kesalahan. Dengan akal manusia mampu mengarahkan seluruh aktivitas jasmani dan kejiwaannya guna menggapai kehidupan yang relatif lebih sejahtera. Sebaliknya, otak kanan berurusan dengan emosi, irama, musik, imajinasi, warna, gambar, dan diagram. Cara berpikir otak kanan bersifat kreatif, tidak teratur, dan menyeluruh sehingga tergolong long term memory (memori jangka panjang). Emosi merupakan kekuatan penggerak kehidupan yang paling konkret dalam diri manusia karena terbentuk dari segenap keinginan dan selera yang erat hubungannya dengan fungsi¬-fungsi jasmaniah, seperti melakukan apa yang baik dan buruk, mengikuti apa yang etis dan norak, serta yang indah dan jelek. Kekuatan emosi terasa tampak ketika mampu menjalankan berbagai alternatif gagasan yang telah diputuskan oleh akal. Sebagai bukti bahwa daya ingat otak kanan lebih panjang dari otak kiri yaitu ketika kita bertemu dengan teman lama.
Barangkali kita masih ingat wajahnya tetapi lupa namanya. Fenomena ini terjadi karena gambar wajah diproses oleh otak kanan dengan memori jangka panjang, sedangkan nama (kata-kata) diproses oleh otak kiri yang jangka memorinya pendek.

Uraian multikecerdasan di atas, mengindikasikan bahwa pendidikan seni dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan berbagai potensi pada otak kanan, dan sekaligus berfungsi untuk mengimbangkan kerja otak kiri. Dalam pembelajaran pendidikan seni, meskipun wilayah rasa ¬emosi relatif dominan tetapi tidak berarti menafikan wilayah intelektual, jelas tidak dapat digantikan oleh mata pelajaran yang lain sehingga sangat penting dan mendasar bagi dunia pendidikan umumnya. Kedudukan rasa-emosi bukan saja penting dalam kehidupan, melainkan juga menjadi sumber daya yang ampuh yang dimiliki manusia. Menurut Daniel Goleman (dalam M. jazuli, 2008: 119), bahwa potensi kecerdasan emosi dapat menentukan 80% kesuksesan seseorang, sedangkan 20% lainnya ditentukan oleh kecerdasan akal. Oleh karena itu, sungguh ironis bila ada orang beranggapan bahwa IQ menjadi penentu segala aktivitas, bahkan dipandang sebagai cara yang jitu untuk menyelesaikan berbagai masalah kehidupan yang dihadapi manusia. Pada hal justru dengan menafikan atau memendam potensi EQ sering menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan manusia, seperti sering terjadi kerusuhan, kenakalan remaja, pornografi dan pornoaksi, sikap agresif dan anarkhis, dan bentuk tingkah laku menyimpang lainnya.

Peran pendidikan seni dalam upaya meningkatkan multikecerdasan di antaranya: (1) membantu siswa mempunyai sensitivitas, intuitif, kreativitas, dan kritis terhadap lingkungannya; (2) dengan cara belajar yang menyenangkan lewat kegiatan apresiasi dan kreasi dapat meningkatkan motivasi belajar dan mendapatkan kesempatan luas untuk memecahkan permasalahan; (3) Siswa dapat mengekspresikan gagasan melalui goresan, gerakan, pemeranan dan permainan lainnya sebagai manifestasi aktualisasi diri maupun wahana berkornunikasi dengan lingkungan sekitarnya; (4) kepekaan inderawi yang selalu dilatihkan melalui kegiatan berapresiasi, berkreasi, bereksplorasi, bereksperimen dengan diri sendiri maupun dengan lingkungannya akan merangsang kemunculan multikecerdasan siswa secara optimal.


Seni dalam Pengembangan Potensi Anak

Pendidikan seni merupakan usaha sadar untuk mewariskan atau menularkan kemampuan berkesenian sebagai perwujudan transformasi kebudayaan dari generasi ke generasi yang dilakukan oleh para seniman atau pelaku seni kepada siapa pun yang terpanggil untuk menjadi bakal calon seniman (M. Jazuli, 2008: 14)

Anak adalah pribadi yang unik memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda dengan orang dewasa, dan salah satu kebutuhan anak yang khas adalah kebutuhan mengekspresikan diri atau menyatakan diri. Pendidikan seni dapat memberikan kontribusi kepada perkembangan pribadi anak (siswa). Kontribusi yang dimaksud berkaitan dengan pemberian ruang berekspresi, pengembangan potensi kreatif dan imajinatif, peningkatan kepekaan rasa, menumbuhkan rasa percaya diri, dan pengembangan wawasan budaya.

Pertama, ruang bagi ekspresi diri, artinya seni menjadi wahana untuk mengungkapkan keinginan, perasaan, pikiran melalui berbagai bentuk aktivitas seni sehingga menimbulkan kesenangan dan kepuasaan. Berekspresi seni rupa melalui elemen visual berupa garis, warna, bidang, tekstur, volume, dan ruang. Berekspresi seni musik melalui nada, irama, melodi, dan harmoni. Berekspresi seni tari melalui elemen gerak, ruang (bentuk dan volume), waktu (irama), energi (dinamika). Berekspresi teater melalui pemeranan/pelakonan, bahasa, dan dialog. Secara implisit ekspresi diri mengandung makna komunikasi karena siapa pun mengeskpresikan sesuatu mempunyai tujuan untuk menyampaikan pesan kepada orang lain. Sejumlah penelitian telah meyakinkan bahwa 90 persen komunikasi emosi disampaikan tanpa kata-kata, keterampilan ini dapat sangat meningkatkan kemampuan anak memahami perasaan orang lain sehingga mampu bertindak cepat (Shapiro dalam M. Jazuli, 2008). Ekspresi diri juga bermakna aktualisasi diri karena apa yang diungkapkan melibatkan sosok subjek yang menampilkan/mengungkapkan kepada orang lain. Berekspresi juga dapat dimaknai bermain karena bermain adalah pekerjaan anak yang bisa memberikan kebebasan, kesenangan, dan tantangan sebagaimana ketika mereka bermain. Melalui permainan anak¬anak akan memperoleh kesempatan belajar dan mempraktikkan cara-cara baru dalam berpikir, merasakan, dan bertindak. Dengan demikian berekspresi berarti pembelajaran emosi yang selalu melibatkan daya kreasi - sering muncul secara spontan ketika Si anak mengungkapkan sesuatu, berkomunikasi, dan bermain.

Kedua, pengembangan potensi kreatif. Potensi kreatif ditandai oleh kemampuan berpikir kritis, rasa ingin tahu menonjol, percaya diri, sering melontarkan gagasan baru orisinil, berani mengambil resiko dan tampil beda, terbuka terhadap pengalaman baru, menghargai diri sendiri dan orang lain (M. Jazuli, 2008: 104). Dengan demikian anak kreatif selalu memunculkan gagasan baru, orisinil, cemerlang, dan unik. Dalam jagat seni sangat mampu memberikan peluang yang amat luas bagi berkembangnya segala, potensi kreatif anak secara bebas (nyaman) dan menyenangkan karena tidak ada indoktrinasi, tidak mengenal benar dan salah, tetapi selalu dalam situasi harmoni. Keadaan semacam ini memungkinkan anak memiliki keberanian untuk mengungkapkan ide dan meningkatkan rasa empati, menyadari kemampuan sendiri, serta siap menerima tanggapan lingkungan terhadap apa yang diungkapkan. Dengan adanya keberanian tersebut pendidik cukup sebagai fasilitator yang berperan memberikan arahan dan pelayanan secara proporsional dan konstruktif. Misalnya: menciptakan suasana yang mampu memotivasi kepada siswa untuk berani mencetuskan idenya, menyediakan sarana yang mendorong eksplorasi dan eksperimen, bersikap komunikatif, serta cerdas dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas sekaligus tertib. Eisner dan Ecker menginformasikan pendapat tokoh pendidikan seni di Amerika Margaret Mathias, Bella Boas, Florence Cane, dan Victor D'Amico bahwa pendidikan seni potensial untuk mencetak manusia kreatif. Hasil penelitian Mohanty dan Hejmadi tahun 1992 menginformasikan bahwa setelah 20 hari anak belajar menari dan bermusik kemudian diberi tes berpikir kreatif, ternyata hasil skornya lebih tinggi dari anak yang tidak belajar menari dan bermusik. Hal ini menunjukkan bahwa menari dan bermusik dapat meningkatkan daya kreatif. Berdasarkan hasil penelitian tersebut kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia sebagai gerakan pendidikan seni yang mempromosikan kekreatifan (M. Jazuli, 2008: 105).

Ketiga, meningkatkan kepekaan perasaan, khususnya rasa keindahan alam maupun buatan manusia. Orang yang peka perasaannya ditandai oleh kesadaran dan responsif terhadap gejala yang terjadi di sekitarnya. Hal ini tercermin pada kemampuannya untuk menerima, mengamati, dan menghayati berbagai rangsang dari luar. Dengan kata lain, orang yang peka rasa memiliki daya penghayatan tinggi terhadap lingkungannya sehingga relatif mudah menyerap variasi keindahan yang muncul ke permukaan, seperti tergetar bila mendengar suara gemericik air, deburan ombak, alunan seruling, gesekan biola, gerakan tarian, goresan lukisan, ekspresi wajah pengemis dan orang tuli, dan sebagainya. Orang yang peka perasaannya cenderung berpikir dan bertindak positif dan konstruktif terhadap lingkungannya sehingga kemudian mendorong para pendidik untuk mencetak siswa yang peka perasaan melalui pembelajaran apresiasi seni di sekolah umum. Untuk menciptakan kepekaan perasaan siswa dalam proses pembelajaran apresiasi seni ditempuh dengan berbagai cara. Misalnya mengenalkan tokoh seniman besar dan karya-karyanya beserta kisah perjalanan hidupnya melalui foto reproduksi, mendengarkan dan menyimak musik secara cermat, mencermati gerakan flora dan fauna serta gerakan tari, mengunjungi galeri, gedung pertunjukan, museum, mengoleksi gambar, foto, kaset, DVD, dan sebagainya. Semua itu dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan kepekaan perasaan terhadap keindahan. Kepekaan perasaan sering menjadi modal awal dan utama bagi proses penciptaaan karya seni.

Keempat, menumbuhkan rasa percaya diri dan tanggung jawab. Orang yang memiliki rasa percaya diri berarti dia mampu menyesuaikan diri dan mampu berkomunikasi pada berbagai situasi, memiliki kemampuan bersosialisasi, serta memiliki kecerdasan yang cukup. Implikasi dari rasa percaya diri adalah munculnya sikap mandiri, yang di dalamnya memuat rasa tanggung jawab. Hasil penelitian Atip Nurharini menginformasikan bahwa pembelajaran tari mampu mengembangkan rasa kepercayan diri anak ( M. Jazuli, 2008 : 106). Rasa percaya diri anak dimaksud adalah suatu keyakinan atas segala aspek kelebihan yang dimiliki anak, dan dengan keyakinan itu membuat diri anak mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan dan keinginan didalam hidupnya. Cara yang dilakukan guru dalam pembelajaran tari untuk mengembangkan rasa percaya anak meliputi: (1) pemberian bimbingan sebagai dasar pengembangan rasa percaya anak melalui perlakuan, seperti memberikan sentuhan, memotivasi anak, pengkondisian relaksasi, menumbuhkan rasa bangga, melatih berekspresi, berkreativitas, bersosialisasi, melatih bertanggung jawab, dan memberikan stimulan pada anak; (2) materi tari disesuaikan dengan karakter anak seperti tari bergembira dan mengandung permainan, serta tari garapan baru yang mampu menghibur maupun mengundang simpati anak ; (3) metode yang digunakan adalah peniruan, bermain, bercerita dan demonstrasi; (4) evaluasi dilakukan dengan cara pengamatan tentang kemampuan prestasi anak dan perubahan perilaku anak. Setelah anak diberi pembelajaran tari karakteristik rasa kepercayan diri anak terlihat dari munculnya perasaaan bangga, memiliki sifat pemberani, mampu mengendalikan emosi, mampu mengasah kehalusan budi, mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab dan mandiri, mudah berinteraksi, memiliki prestasi lebih baik, berkembang imajinasinya, dan kreatif.

Kelima, mengembangkan wawasan budaya. Pendidikan seni adalah pendidikan berbasis budaya, artinya belajar seni sekaligus belajar budaya dari mana seni tersebut berasal. Belajar dengan seni atau melalui seni yang beragam sama halnya dengan belajar banyak tentang budaya - bermakna pengayaan wawasan budaya. Wawasan budaya bisa berkembang bila orang memiliki kesadaran budaya yaitu semacam sikap peduli bahwa dirinya merupakan bagian dari masyarakat di mana dia hidup. Sikap 'peduli' ini lebih penting daripada sikap 'memiliki' karena kepedulian mengandung nilai perhatian yang tinggi dan kesadaran penuh untuk selalu memelihara meskipun sesuatu yang dipedulikan bukan miliknya, sebaliknya memiliki bisa bermakna belum mau memelihara, merawat, jadi tidak peduli. Dengan kepedulian terhadap budaya masyarakat akan melahirkan rasa cinta, bangga, dan kebutuhan untuk melestarikan budaya. Oleh karena itu wajar bila pendidikan seni dianggap sangat efektif untuk menumbuhkan kesadaran budaya. Contohnya adalah seni mimesis dari Yunani, yang sampai sekarang masih menjadi salah satu model pembelajaran melukis, dengan tujuan untuk menanamkan rasa memiliki pada diri anak seni terhadap budaya sendiri; di Cina anak sejak sekolah dasar sudah diajarkan bagaimana menggunakan kuas, cara duduk yang tepat, mencampur tinta untuk melukis kaligrafi gaya Cina; di Jepang seni rupa ala Jepang menjadi bagian dari kurikulum pendidikan di sekolah umum; di Indoensia sejak zaman kerajaan, anak-anak raja di Jawa diwajibkan menguasai beberapa bentuk dan jenis seni, seperti harus bisa bermain gamelan, menari, menulis sastra, membuat syair (tembang), dan sebagainya. Bahkan dalam sejarah seni budaya istana Jawa sudah banyak berkolaborasi dengan budaya dari daerah lain maupun mancanegara. Contonya adalah ornamen atau hiasan yang terpampang pada bangunan istana Jawa tampak telah bercampur dengan budaya Cina, budaya Hindu, budaya Barat (Eropa). Semua contoh tersebut pada dasarnya bertujuan untuk menanamkan kecintaan dan kekaguman pada diri anak-anak terhadap budayanya sendiri, tanpa menjadikan superioritas. Oleh karena itu kesadaran budaya perlu ditanamkan sejak dini, sejak anak-anak melalui pendidikan seni. Sebagimana pernah diperjuangkan oleh Ki Hajar Dewantara bersama sekolah Taman Siswanya, yang didirikan untuk kepentingan anak bangsa Indonesia. Salah satu pidato beliau mengenai hubungan pendidikan dan kultur yang disampaikan di RRI Yogyakarta 14 Januari 1940 ( Dalam M. Jazuli, 2008 : 108) seperti berikut ini:
"... dengan pendidikan menghaluskan perasaan, anak-anak kita hendaknya mendapatkan kecerdasan yang luas dan sempurna dari rohnya, jiwanya, budinya, hingga mereka hendaknyalah mendapatkan tingkatan yang luhur sebagai manusia (mempertinggi value human)."

Keenam, meningkatkan kesehatan. Suatu kekayaan yang tak ternilai harganya bagi setiap orang adalah kesehatan. Oleh karenanya semua orang selalu ingin sehat jasmani dan rokhani. Sungguhpun aktivitas seni banyak bergulat pada wilayah rohani (olahrasa dan olahhati) tetapi bukan berarti mengesampingkan olahraga pada wilayah jasmani. Ada kecenderungan bahwa sumber kesehatan manusia terletak pada jiwa, rohani. Artinya bila orang jiwanya sehat maka jasmaninya cenderung juga sehat, terkecuali orang gila. Bila jasmani seseorang sakit maka jiwanya belum tentu sakit, mungkin agak sedikit terganggu. Oleh karena itu, orang yang berkesenian sangat berpeluang untuk selalu sehat, dalam arti sehat jiwanya, apalagi bila berkesenian tari maka akan sehat jaemani dan rohaninya.
Seni tari dengan mediumnya gerak, ruang, waktu, tenaga tampak jelas memerlukan olah rasa (estetika), olah hati (etika), olah cipta (logika), dan olahraga (kinestetika). Dibandingkan dengan cabang seni lainnya seni tari lebih berperan penting dalam mengembangkan ketahanan, kelenturan, keseimbangan, dan kebugaran jasmani (tubuh) bagi kesehatan setiap orang secara menyeluruh. Meskipun demikian kebugaran dalam seni tari tidak menjadi rumusan tujuan, yang lebih utama adalah kesehatan. Kebugaran menjadi persyaratan instrumen bagi penari dimaksudkan agar gerakan tarinya tampak lebih luwes, ringan, dan enak dipandang. Keaktifan fisik (kinestetik) pada seni rupa tampak pada sapuan kuas, membentuk tanah liat, mencetak bidang, sedangkan pada seni musik aktivitas fisik tampak pada memukul drum, menggesek biota, meniup terompet, tetapi tidaklah seintensif dan dominan sebagaimana seni tari.



SIMPULAN

Barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa sistern pendidikan yang sedang berjalan, yang harus menyediakan sumber-sumber yang diperlukan untuk pembangunan, kurang atau bahkan mungkin tidak berjalan seperti yang dikehendaki.

Hasil pendidikan juga menunjukkan kurang kuatnya dorongan tumbuhnya potensi masyarakat dan kekuatan populer yang kreatif. Di segi yang lain tampak semakin kuatnya rekayasa (non-masyarakat) atas perilaku manusia (masyarakat). Gejala-gejala ini secara tidak langsung menunjukkan kelapukan sistem pendidikan yang ada, yang bertumpu pada paradigma mainstream, yang setidak¬-tidaknya sudah dijalankan di negara kita hampir tiga dasawarsa ini.

Sudah saatnya pendidikan nasional dalam pelaksanaannya diarahkan untuk memproduksi diri sendiri yang berdasar atas human agency. Para pelaku pendidikan bukan bertindak sebagai penerima tetapi juga pakem. Sehingga dengan demikian, akan tampak dinamika pendidikan. Para pelaku pendidikan masuk ke dalam permainan sebagai pemain, pengamat, penganalisis dan penggembira sekaligus. Di sinilah saya kira seni menjadi fungsional dalam pendidikan. Kita tidak semata-mata mengilmiahkan pendidikan tetapi sangat perlu juga menyenikan pendidikan.

Perlu adanya campur tangan yang tepat dalam produksi dan reproduksi sistem pendidikan, sehingga dengan demikian kurikulum dengan berbagai implementasi dan implikasinya sesuai dengan harapan, baik secara konseptual maupun praktikal. Campur tangan dari para pendidik seni, pakar pendidikan seni, dalam produksi dan reproduksi kurikulum pendidikan bukan hanya sekedar sebagai penggembira atau penyetuju semata-mata.

Di lapangan perlu adanya kajian yang terus menerus mengenai pelaksanaan pendidikan (seni) dengan cara pandang yang multiperspektif, yang memungkinkan munculnya makna-makna, konsep-konsep, dan terobosan¬terobosan baru, yang menjadikan pendidikan (seni) relevan dengan kebutuhan.



DAFTAR PUSTAKA

Edy Sedyawati. 2007. Budaya Indonesia Kajian Arkeologi, Seni dan Sejarah. Rajawali Pers: Jakarta.
Hendayat Soetopo. 2005. Pendidikan dan Pembelajaran. UMM Press: Malang.
M. Djumransyah. 2006. Filsafat Pendidikan. Bayu Media Publishing: Malang.
MK. Jazuli. 2008. Paradigma Kontekstual Pendidikan Seni. UnesaUniversity Press: Surabaya.
Tjetjep Rohendi Rohidi. 2000. Kesenian Dalam Pendekatan Kebudayaan. STSI press: Bandung.
Colin Rose dan Malcolm J. Nicholl. 2002. Accelerated Learning. Nuansa: Bandung.
Baca Selengkapnya... → PENDIDIKAN SENI SEBAGAI PENGEMBANG MULTI INTELEGENSI PESERTA DIDIK

Kritik Seni Rupa #1

Oleh : Fariha Ilyas

Pameran Seni Rupa “Eksistensi Tupai”

Pameran seni rupa yang bertajuk “Eksistensi Tupai” pada merupakan sebuah hasil eksplorasi Gigih Wiyono terhadap buah kelapa yang pada akhirnya menjadi bahan utama dalam karya instalasinya yang ditampilkan dalam Biennale X Yogyakarta. Demikianlah sebagai seorang seniman yang harus selalu menggali potensi dari sebuah benda atau apapun yang dapat membangkitkan imajinasi dan daya pikirnya untuk menciptakan sebuah karya seni yang tidak hanya memiliki nilai keindahan semata namun juga mempunyai kekuatan untuk menyampaikan sesuatu kepada publik penikmatnya melalui wujud visualnya.

Pameran ini menghadirkan karya lukisan, patung dan karya instalasi yang kesemuanya bersumber pada ide dasar yaitu buah kelapa. Lukisan dan patung ditampilkan di galeri utama dan galeri kecil yang berada di sebelah selatan galeri utama. Sedangakan instalasi ditampilakan di kedua galeri serta di space kosong yang terdapat diantara kedua galeri tersebut.
Media yang digunakan dalam karya-karya Gigih kali ini antara lain adalah buah kelapa begas gigitan tupai (karya instalasi), kayu nangka dan kuningan (patung), sedangkan untuk lukisan, Gigih menggunakan media campuran.

Adapun penataan (Display) lukisan pada pameran kali ini cenderung mempunyai jarak (space) yang jauh, hal ini mungkin memang sudah dipertimbangkan agar setiap karya nampak lebih “merdeka”. Tapi banyak juga yang berasumsi bahwa pameran ini kurang “Wah” karena jumlah karya yang dityampilkan tidak terlalu banyak. Namun kembali lagi kepada subtansi bahwa pameran seni rupa adalah laksana sebuah pementasan, dengan sang seniman sebagai tokoh sentral dan karya-karya sebagai sebuah dialog yang berusaha dibangun oleh sang seniman. Mungkin kali ini Gigih tidak ingin “banyak bicara” dengan karya yang berjumlah banyak, melainkan “to the point” saja dengan menghadirkan jejak-jejak nyata tupai dalam karyanya. Ini adalah sebuah usaha kreatif yang patut mendapat apresiasi.


Eksistensi Tupai : Tentang apa atau siapa

Menarik diamati bahwa sebuah pameran yang bertajuk “ Eksistensi Tupai” justru tidak menampilkan satu karya pun yang menampilkan sosok tupai. Hal ini tentu menggelitik sebagian apresiator yang menikmati karya-karya Gigih Wiyono. Namun hal ini juga dapat menjadi sebuah pembelajaran bahwa memang “eksistensi” tidak melulu dikaitkan dengan “keberadaan” melainkan dapat juga dikaitkan dengan akibat, akibat tersebut merupakan jejak (trace) yang ditinggalkan oleh “sesuatu” yang tentunya eksis, dan akibat itu menjadi bukti eksistensi “sesuatu” tersebut. Gigih dalam karya instalaisinya yang menggunakan ratusan bahkan ribuan buah kelapa bekas tupai merupakan sebuah usaha untuk menghadirkan jejak-jejak yang akan menuntun kita kepada “keberadaan” atau eksistensi si tupai itu sendiri. Namun yang terpenting dari karya-karya Gigih yang simbolik adalah adanya jejak-jejak yang merupakan akibat dari “sesuatu” tersebut memberi keyakinan lebih kepada kita bahwa “sesuatu” tersebut memang sebuah hal yang tak terbantahkan.

Walaupun dalam konsep berkaraya Gigih Wiyono merujuk pada karut marutnya kondisi bangsa dewasa ini, tentang kekuasaan yang selalu menenggelamkan si lemah ke dasar jurang dan menjujung si kuat ke puncak tertinggi, tentang korupsi yang tak jua dapat ditumpas dari negeri ini, namun sebuah karya seni rupa yang dihadirkan tentunya akan mendapat penafsiran sendiri dari masyarakat sebagai apresiator karya-karyanya. Dan menurut pemahaman dan penafsiran saya pribadi maka “Eksistensi Tupai” adalah bukan sebuah metafora bagi wujud benda-benda, tetapi merupakan metafora bagi sifat-sifat manusia.
Dari sudut pandang lain juga dapat ditafsirkan bahwa, kelapa sisa tupai - yang melambangkan rakyat- juga ternyata tetap eksis, mereka tetap “ada” dengan segala kenyataan yang melingkupi kehidupan mereka. Suatu gambar utuh tentang kehidupan yang selalu berisi hitam putih.


Endapan Penghayat

Gigih Wiyono adalah seniman yang patut diapresiasi karena telah melalui proses yang cukup panjang dan termasuk seniman yang produktif dalam berkarya seni, inilah pada hakekatnya tugas seorang seniman. Seniman haruslah mempunyai kepekaan lebih terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat tempat ia hidup dan bersosialisasi.

Pameran “Eksistensi” tupai merupakan salah satu wujud kepekaan seniman terhadap kondisi masyarakat dan fenomena-fenomena yang terjadi di negeri ini. Kepekaan ini kemudian menjadi dorongan untuk selalu menggelitik kesadaran publik dengan menghadirkannya lewat karya-karya seni rupa yang unik dan metaforik.

Pada titik tertentu, kadangkala kita sebagai manusia terhenyak dengan segala isi pikiran manusia (termasuk kita sendiri tentunya) bahwa banyak hal yang dapat dimanfaatkan atau “dipinjam” sebagai media ungkap dalam seni rupa dan Gigih Wiyono adalah salah satu yang dapat mengolahnya dengan baik.
Baca Selengkapnya... → Kritik Seni Rupa #1

Rabu, September 23, 2009

Pendidikan Seni Rupa : Mendidik Apresiator

Masalah dalam dunia seni rupa memang seolah tiada habisnya, dalam segala hal, dan dari sekian banyak masalah tersebut ada satu masalah yang menarik untuk saya kemukakan dan saya bagi di sini. Berawal dari keheranan tentang seni yang ternyata sampai saat ini masih belum menjadi milik semua orang, seni masih milik orang-orang tertentu, masih sebagai menara gading yang tak terjangkau sembarang orang. Baik atau tidakkah hal itu ? saya rasa tidak, karena bagi saya hal yang baik, apapun itu, haruslah mampu menyentuh kehidupan banyak orang, merasuk dalam diri banyak orang dan merubah hidup banyak orang menjadi lebih baik.

Dalam kehidupan berkesenian kita, mungkin telah lama kita rasakan bahwa ada ketimpangan yang terjadi diantra kreator dan apresiator, saat si seniman sebagai kreator terus menerus memperkaya pengalaman artistiknya dengan tak henti-hentinya bereksplorasi, sudah semestinya hal ini juga diikuti oleh masyarakat umum yang menjadi apresiator. Namun pada kenyataannya toh perkembangan dalam kesenian kita berjalan timpang, pincang, kenapa ? karena perkembangan apresiator tidak secepat dan sepesat si seniman sebagai kreator, di saat dunia seni rupa terus bergerak, toh yang menjadi perbincangan adalah perkembangan karya-karya sebagai tolak ukur keberhasilan eksperimen si seniman, lalu bagaimana keadaan masyarakat sebagai apresiator seni rupa ? rasanya aneh memang bahwa seni rupa masih sulit dimengerti orang banyak, siapa sih yang mengerti dadaisme, suprematisme, kontemporer, dan sebagainya ?

Seni memang kadang membuat sesuatu yang kecil menjadi berarti, tapi kadangkala bahasa seni jauh dari jangkauan masyarakat umum, itulah yang menjadi sebab seolah perkembangan dunia seni rupa yang luar biasa saat ini seperti tidak ada gunanya. Untuk apa berkembang terus kalau gaya lama kita saja tidak dimengerti orang banyak ?

Itulah kenapa saya coba kaitkan dengan pendidikan seni rupa yang menjadi disiplin ilmu kita. Ada yang mengatakan bahwa menjadi guru seni rupa itu mudah, tinggal masuk, menyuruh murid menggambar, menunggu sambil bersantai-santai, memberi nilai, beres semua ! apa benar seperti itu ?

Justru itulah kesalahan mendasar yang dilakukan oleh guru seni rupa selama ini, perlu di sadari bahwa guru seni rupa berada di barisan terdepan, yang bertanggung jawab atas lahir dan tidaknya generasi yang ”melek“ seni. Tugas guru seni rupa itu tidak hanya mengajari murid agar bisa menggambar, mematung, mendesain, tetapi juga menanamkan dan membentuk jiwa yang peka terhadap keindahan. Dan sebenarnya hal itu ada dalam tiap diri manusia, maka sebenarnya tugas guru seni rupa adalah membangkitkan roh keindahan dalam diri setiap murid yang dibimbingnya. Dari sini kita harapkan adanya keseimbangan antara kreator dan apresiator, jika keduanya berada pada level yang sama maka keharmonisan dunia seni rupa akan terwujud dan masyarakat umum yang melek seni pasti akan menjadi apresiator yang baik, kritis dan menjadi stimulus bagi kreator untuk terus menggali hal-hal baru.

Memang tidak semua hal harus kita jelaskan, karena seni adalah media yang menggunakan kebebasan tafsir sebagai alat penyampai kebenaran, seni tidak menggiring kita kepada sebuah kesimpulan, tapi ia menuntun kita untuk menemukan sebuah kebenaran hakiki dalam diri kita.

Dan dampak yang akan dirasakan oleh insan seni rupa jika kita mendidik apresiator adalah : Keharmonisan, karena segala yang disajikan seniman dapat dimengerti dengan baik oleh masyarakat yang telah melek seni, maka diharapkan segala kontroversi yang berbuah konflik dapat dihindari, karena semua berjalan dengan selaras, seimbang. Pasar seni rupa akan terbuka luas, karena masyarakat sudah melek seni, tidak hanya sekedar penonton yang melihat, tapi diharapkan untuk tahap yang lebih serius, yakni penikmat seni. Dan sesungguhnya potensi ini sangat besar mengingat jumlah penduduk kita yang juga sangat besar.

Yang lebih spesifik lagi tentu hal ini memacu produktifitas seniman untuk terus berkarya, karena jelas karya-karyanya terus dinanti.

Dan segala hal diatas tentunya sangat diharapkan untuk perkembangan seni rupa. Jadi perlu disadari bahwa memang hal ini adalah tanggung jawab kita sebagai pendidik seni rupa, kita berada di garis depan penanaman ”sense of art“ pada generasi sesudah kita. Menara gading yang tak tersentuh akan berubah menjadi rumah biasa, rumah bagi setiap orang, dan tentunya kita sebagai pemilik rumah akan terus memelihara rumah itu, dan rumah itu bernama seni rupa.

Baca Selengkapnya... → Pendidikan Seni Rupa : Mendidik Apresiator

Minggu, April 12, 2009

Seni Dalam Konteks Politik

“Politik yang sesungguhnya tak terpisahkan dari kehidupan dan sebaliknya. Mereka yang menganggap dirinya tak berpolitik tidak lain karena telah berpadu dengan politik yang berlaku, maka tidak merasa lagi, dianggap sudah sewajarnya. Terutama di masa sejarah, hampir semua karya sastra adalah berpolitik tentu saja orang perlu membukakan pengertiannya dan menerima kenyataan, bahwa politik bukan kepartaian, tetapi segala sesuatu yang berhubuangan dengan kekuasaan. Selama orang hidup didalam masyarakat, selama itu dia ikut serta dalam politik dalam sastra jawa Mahabharata, Ramayana, Arjuna Wiwaha, Bharatayuda, Lubdaka,dan seterusnya sampai pun pada negara kertagama, bukankah itu mengagungkan kekuasaan yang berlaku pada masanya, maka juga berarti karya politik sekaligus karya sastra”

Kutipan dari Novel Nyanyi Sunyi Seorang Bisu karya Pramoedya Ananta Toer di atas menyiratkan betapa politik dan kesenian memang sulit dipisahkan. Seni sebagaimana politik, adalah bagian dari masyarakat yang saling mewarnai satu sama lain, saling mengangkat, tapi kadang juga saling menjatuhkan.

Politik sendiri adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Berdasarkan teori pragmatik, seni dapat dipandang sebagai sarana untuk menyampaikan kepentingan dan tujuan tertentu kepada publik penikmatnya. Jenis karya seni dalam konteks ini memiliki kegunaan praktis, dalam arti langsung dirasakan manfaatnya. Salah satu tujuan yang menjadi muatan itu adalah tujuan yang bersifat politis. Sebagai contoh musik dangdut, ketoprak, ludruk, dan sebagainya ditampilkan untuk membawa misi atau tujuan tertentu, misalnya propaganda calon pimpinan partai, bupati, gubernur, presiden, dan sebagainya. Atau pertunjukan teater, karikatur, atau karya satra yang mengangkat masalah-masalah politik sebagai temanya. Tentu hal ini sah-sah saja mengingat seni dapat dipandang sebagai suatu alat untuk menyampaikan hal- hal yang diinginkan penyajinya, bahkan kadang-kadang unsur politik itu sendiri dapat menjadi warna tersendiri yang menjadi ciri khas sebuah karya seni yang diciptakan (setidaknya dalam suatu era tertentu) seperti dalam novel-novel Pramoedya, puisi-puisi Chairil, lukisan-lukisan Sudjojono atau Affandi misalnya.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah seni yang di tampilkan akan mendapat respon estetik dari publik sebagai pemberi nilai pada sebuah karya seni di tengah muatan-muatan bersifat politis yang menyertainya ?

Mungkin akan sulit terjawab karena semua itu ada pada nilai yang diberikan oleh masyarakat sebagai apresiator, tapi dalam sejarah semua itu seolah melebur dan seni tetaplah sebagai seni terlepas bahwa seni dalam kenyataannya sering mendapat muatan politik. Seni akan tetap indah dan bernilai ditengah muatan-muatan yang menyertainya sepanjang seni tidak keluar dari pakem-pakemnya. Justru disinilah tantangan bagi seorang pencipta karya seni untuk dapat mengolah sebuah muatan (politik) sebagai sumber kekayaan estetis yang dikandungnya.

Baca Selengkapnya... → Seni Dalam Konteks Politik

Pendidikan Seni

Disaat zaman mulai bergeser yang tentu saja diikuti oleh pergeseran kebudayaan, kadang ada sedikit kegelisahan yang muncul jika kita mencoba berpikir mendalam dan refleksif. Akan banyak kita temui ketidakseimbangan dalam kehidupan saat ini, dimana kebanyakan orang berpikir serba praktis dan mengesampingkan nilai-nilai yang sebenarnya merupakan patokan atau tolak ukur sebuah kebenaran.

Ketidakseimbangan ini juga terjadi dalam bidang pendidikan, yang mana pada masa sekarang ini pendidikan cenderung mengarah pada pendidikan intelektual saja, tanpa adanya keseimbangan dengan pendidikan estetis. Disadari atau tidak, ketidakseimbangan ini sebenarnya sama dengan mereduksi kemampuan intuisi manusia yang sebenarnya harus seimbang dengan kemampuan logisnya, yang keduanya telah menjadi kodrat manusia. Ketidakseimbangan ini harus cepat kita sadari dan kita atasi demi tercapainya tujuan pendidikan yang hakiki yaitu menjadi manusia seutuhnya.

Seni sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia memang selalu berkembang diberbagai aspek yang melingkupinya, baik aspek-aspek di dalam seni itu sendiri maupun dalam pendidikan seni yang merupakan upaya sadar untuk mewariskan nilai-nilai dari generasi ke generasi. Dan sekolah sebagai pusat transformasi nilai-nilai tentunya berperan besar dalam mengemban amanat pendidikan yang merupakan upaya utama dalam membentuk generasi yang akan datang, yang diharapkan akan menjadi generasi yang unggul dan membawa perubahan positif di segala bidang.

Dalam perkembangannya senipun akhirnya bukan lagi sekedar sebuah kemampuan yang diajarkan turun temurun, tapi seni adalah sebuah alat untuk menyampaikan ilmu-ilmu lain yang diajarkan di sekolah-sekolah. Karena seni dapat memberi sebuah pengalaman rasa kepada peserta didik, dan pengalaman itulah yang akan merangsang kemampuan berpikirnya. Seni adalah sebuah disiplin yang unik karena dapat menyentuh ranah kognitif, afektif sekaligus psikomotor dalam diri peserta didik, dan hal ini tidak dapat kita temui dalam disiplin ilmu-ilmu lain yang diajarkan.

Oleh karena itu, harus kita sadari dan kita bentuk sebuah konsep pendidikan seni yang akan mendukung kemampuan berkesenian sekaligus kemampuan siswa dalam menangkap keseluruhan ilmu-ilmu yang diajarkan. Dan perumusan konsep pendidkan seni selayaknya memandang seni dengan cara sebagai berikut :

1. Seni sebagai dasar pengalaman, yaitu penanaman nilai-nilai yang bersifat universal, dan kekal, sehingga akan terus menjadi salah satu sumber dalam pencarian kebenaran sepanjang hayat.

2. Seni sebagai sebuah lahan penciptaan, yaitu sebagai tempat menggali potensi dan eksplorasi kemampuan-kemampuan yang didapat dari pengalaman-pengalaman lain sehingga seni itu sendiri dapat menjadi kaya akan nilai dan menjadi lebih dinamis.

3. Seni sebagai media aktualisasi diri, yaitu tempat bagi setiap peserta didik bereksistensi, selanjutnya dapat memandang dirinya dengan refleksi dari hasil-hasil yang telah dicapainya.

Dengan cara pandang seperti tersebut diatas, maka segeralah kita sadari bahwa pendidikan seni merupakan sebuah fondasi yang sangat penting bagi bangunan pendidikan, sehingga seni dapat menopang segala beban perubahan dan pergeseran yang tidak dapat dihindarkan dari berjalannya sebuah era. Pendidikan seni akan terus menyesuaikan diri dengan perubahan sekaligus mewarnainya.

Baca Selengkapnya... → Pendidikan Seni